KPU Kabupaten Solok Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

    KPU Kabupaten Solok Gelar Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD

    SOLOK -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam Pemilu tahun 2024.

    Rapat Pleno Terbuka yang digelar di D'Relazion Resto Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Jum'at, 14 Juni 2024 itu dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar.

    Turut hadir Ketua Divisi (kadiv) Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wadri, S.Pd.T, M.Pd T, Kadiv Hukum Pengawasan Defil, SE, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Sio,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Badan Intelijen Daerah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon, Partai Politik peserta Pemilu Kabupaten Solok tahun 2024 dan undangan lainnya.

    Dalam sambutan pembukaan rapat pleno terbuka ini, dikatakan Hasbullah Aqomar bahwa penetapan dilakukan hari ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dalam sidang pembacaan keputusan pada Senin kemaren, 10 Juni 2024.

    "Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2024, jika terdapat sengketa PHPU, maka ditetapkan setelah KPU RI menerima pemberitahuan dari MK, " ujar Ketua KPU Kabupaten Solok.

    Selanjutnya dilakukan pembacaan peraturan KPU Kabupaten Solok nomor 334 tahun 2024 tentang tata tertib Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam Pemilu tahun 2024 oleh Kadiv Hukum Pengawasan Defil.

    Dalam tata tertib itu, dijelaskan jika terdapat kekeliruan Partai Politik berhak mengajukan sanggahan.

    Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan perolehan kursi dari kelima daerah pemilihan oleh Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu Despa Wandri dan pembacaan nama-nama peraih kursi Legislatif Daerah Kabupaten Solok oleh Kadiv Rendatin Sio. (Amel)

    #kpukabupatensolok #plenopenetapanperolehankursidancalonterpilihanggotadprdkabupatensolok #calonterpilihanggotadprdkabupatensolok #pemilutahun2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Jum'at Curhat Dan Jum'at Berkah,...

    Artikel Berikutnya

    Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami